Ketentuan penggunaan kartu virtual
Terakhir diperbarui: 11.02.2026 07:02
Kartu Pembayaran Virtual
1. Istilah dan Definisi
1.1. Mitra Pembayaran — bank atau penyedia berlisensi yang bertanggung jawab atas penerbitan kartu virtual dan pemrosesan transaksi terkait.
1.2. Saldo (BIN-saldo) — total saldo dana Pengguna yang disimpan pada Mitra Pembayaran, yang digunakan untuk mendanai semua kartu virtual yang terhubung.
1.3. Kartu Virtual — kartu pembayaran non-fisik yang diterbitkan berdasarkan BIN-saldo dan digunakan untuk pembayaran layanan periklanan serta layanan digital terkait. Setiap kartu dapat memiliki batas penggunaan tersendiri.
1.4. Akses Tim — mode penggunaan di mana beberapa akun beroperasi dengan satu BIN-saldo dan/atau kartu yang terkait. Semua peserta bertanggung jawab secara tanggung renteng atas transaksi dan kewajiban.
1.5. Otorisasi (hold) — penahanan sementara sejumlah dana oleh merchant, termasuk pembayaran berulang dan berlangganan, yang selanjutnya dapat dikonfirmasi (didebit) atau dibatalkan.
1.6. Periode Tidak Aktif — tidak adanya transaksi keuangan apa pun (debit, pengisian saldo, kartu aktif) pada BIN-saldo selama 3 (tiga) bulan kalender berturut-turut.
2. Tujuan Layanan
2.1. http://app.cyberyozh.com menyediakan antarmuka teknis bagi Pengguna untuk:
menerbitkan kartu virtual;
mengelola batas penggunaan;
melakukan pembayaran untuk penempatan iklan dan layanan terkait (termasuk namun tidak terbatas pada: Meta, Google, TikTok);
melacak dan menganalisis pengeluaran.
2.2. Kartu virtual hanya ditujukan untuk keperluan periklanan dan pemasaran. Penggunaan kartu untuk transaksi lain dapat mengakibatkan penangguhan layanan.
3. Pendaftaran dan Data Pengguna
3.1. Pengguna menjamin keakuratan informasi yang diberikan dan bertanggung jawab untuk menjaganya tetap mutakhir.
3.2. Untuk memenuhi persyaratan hukum, aturan sistem pembayaran, dan kebijakan Mitra Pembayaran, dapat diperlukan identifikasi tambahan dan penyediaan dokumen pendukung.
4. Ketentuan Keuangan
4.1. Ketersediaan Dana
Transaksi kartu hanya diperbolehkan jika terdapat BIN-saldo positif dengan mempertimbangkan semua otorisasi dan cadangan aktif.
4.2. Pengisian Saldo
Metode pengisian saldo, jumlah minimum, dan biaya yang berlaku ditampilkan dalam antarmuka layanan dan dapat diubah tanpa persetujuan sebelumnya.
4.3. Pengelolaan Batas
Pengguna dapat secara mandiri mengalokasikan BIN-saldo yang tersedia di antara kartu dengan menambah atau mengurangi batas dalam sisa saldo yang ada.
4.4. Biaya dan Tarif
Semua biaya dari Mitra Pembayaran, sistem pembayaran, dan biaya layanan akan dipotong dari BIN-saldo dan dapat dicatat sebagai transaksi terpisah.
4.5. Pengembalian Dana
Pengembalian sisa dana dimungkinkan apabila tidak terdapat langganan aktif, otorisasi tertunda, atau kewajiban yang belum diselesaikan. Pengembalian kepada pihak ketiga tidak diperbolehkan.
5. Langganan dan Penagihan Tertunda
5.1. Pengguna bertanggung jawab untuk menonaktifkan langganan dan pembayaran berulang pada platform dan layanan periklanan sebelum:
menutup kartu;
mengurangi batas kartu;
mengajukan permintaan pengembalian dana.
5.2. Apabila terdapat langganan aktif, Pengguna sebelumnya menyetujui bahwa layanan dan/atau Mitra Pembayaran berhak untuk:
menahan dana untuk penagihan yang diharapkan;
mendebit dana dari BIN-saldo;
menggunakan pengisian saldo berikutnya untuk melunasi kewajiban yang timbul sebelumnya.
5.3. Jika dana tidak mencukupi dan langganan belum dinonaktifkan, layanan dapat membatasi fungsi, menangguhkan penerbitan kartu baru, dan mengenakan biaya tambahan.
6. Biaya Ketidakaktifan
6.1. Setelah dimulainya Periode Tidak Aktif, layanan berhak mengenakan biaya pemeliharaan bulanan sebesar 2 USD + 2% dari BIN-saldo saat ini.
6.2. Biaya akan dikenakan hingga aktivitas dilanjutkan atau hingga dana habis sepenuhnya. Pemotongan sebagian diperbolehkan apabila saldo tidak mencukupi.
7. Manajemen Risiko dan Pembatasan
7.1. Layanan dan/atau Mitra Pembayaran berhak memberlakukan pembatasan, mengurangi batas, menangguhkan transaksi, atau memblokir kartu/akun apabila terdeteksi:
aktivitas abnormal atau tidak lazim;
tingkat penolakan transaksi yang tinggi;
indikasi penipuan atau upaya menghindari pembatasan;
pelanggaran terhadap aturan platform periklanan, sistem pembayaran, atau hukum yang berlaku.
7.2. Tingkat Penolakan Tinggi (decline rate)
Jika persentase transaksi yang ditolak melebihi batas yang diizinkan dalam periode bergulir 32 hari, dapat dikenakan biaya penarikan yang lebih tinggi:
lebih dari 20% — 6%;
lebih dari 40% — 12%.
7.3. Metode perhitungan dan parameter pemantauan dapat diperbarui dan dipublikasikan dalam antarmuka layanan.
8. Kategori dan Aktivitas Terlarang
8.1. Dilarang menggunakan kartu untuk iklan atau transaksi yang terkait dengan:
eksploitasi manusia dan konten ilegal;
narkotika, zat terkontrol, dan senjata;
perangkat lunak berbahaya, instalasi menyesatkan, dan skema penipuan;
kategori lain yang dilarang oleh hukum, sistem pembayaran, atau platform periklanan.
8.2. Setiap upaya penyalahgunaan, termasuk penipuan, manipulasi chargeback, dan eksploitasi kerentanan, akan mengakibatkan pemblokiran segera tanpa kompensasi.
9. Tanggung Jawab Para Pihak
9.1. Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas konten iklan dan kepatuhan terhadap aturan jaringan periklanan serta hukum yang berlaku.
9.2. Layanan tidak bertanggung jawab atas keputusan, pembatasan, penahanan, atau tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga (platform periklanan, acquiring, dll.).
9.3. Pemberian akses kepada pihak ketiga dilakukan atas risiko Pengguna; semua transaksi dianggap dilakukan oleh Pengguna.
10. Pemberitahuan dan Perubahan
10.1. Pemberitahuan resmi akan dikirim ke alamat email yang tercantum dalam akun: support@cyberyozh.com.
10.2. Layanan berhak mengubah ketentuan ini; versi yang diperbarui berlaku sejak tanggal publikasi.
10.3. Dalam hal perubahan tarif yang material, layanan akan berupaya memberi tahu Pengguna sebelumnya, kecuali jika tindakan segera diwajibkan oleh regulator atau Mitra Pembayaran.
11. Masa Berlaku dan Pengakhiran
11.1. Ketentuan ini berlaku tanpa batas waktu. Pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan dengan pemberitahuan setidaknya 30 hari sebelumnya dan sepanjang tidak ada kewajiban yang tertunda.
11.2. Layanan dapat menghentikan penyediaan layanan dengan pemberitahuan 5 hari sebelumnya atau segera dalam hal pelanggaran serius terhadap ketentuan, hukum yang berlaku, atau aturan sistem pembayaran.
